ETIKA PROFESI PERTEMUAN KEEMPAT BELAS SISTEM INFORMASI UNEJ

  Forensik Teknologi Informasi (IT Forensic)        Pada pertemuan keempat belas, mata kuliah etika profesi sistem informasi UNEJ dilakukan secara online. Bab yang akan dipelajari kali ini yaitu IT Forensic. Di bab ini akan mempelajari pengertian IT Forensic, tujuannya, komponennya, konsepnya dan training dan sertifikasi. Forensik Kompute r Forensik yaitu suatu proses ilmiah dalma mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum. Forensik komputer adalah suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa dan menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku. Istilah ini kemudian meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi. Tujuan IT Forensic Mendapatkan fakta-fakta objektif dari sebuah insiden/pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum. Komponen IT Forensic Manu...

ETIKA PROFESI PERTEMUAN KETUJUH SISTEM INFORMASI UNEJ

 

Cyber Ethic

ARIE KUSUMA S/222410101057

 

Dunia Maya

            Internet identik dengan cyberspace atau yang disebut dunia maya. Dysson (1994) mengemukakan bahwa cyberspace merupakan suatu ekosistem bioelektronik di semua tempat yang memiliki telepon, kabel coaxial, fiber optik atau elektomagnetik waves. Hal ini berarti bahwa tidak ada yang tahu seberapa luas internet secara fisik.

Karakteristik Dunia Maya

Karakteristik dunia maya menurut Dysson adalah sebagai berikut : 

  • Beroperasi secara virtual / maya 
  • Dunia cyber selalu berubah dengan cepat 
  • Dunia maya tidak mengenal batas-batas teritorial 
  • Orang-orang yang hidup di dunia maya tersebut dapat melaksanakan aktivitas tanpa harus menunjukkan identitasnya 
  • Informasi di dalamnya bersifat public

Netiquette/Netiket

            Kelompok kerja Responsible Use of Network (RUN) Working Group yang merypakan bagian dari The Internet Engineering Task Force menyusun sebuah dokmen tentang etika dalam internet (Requests for Comments (RFC) no.1855). petunjuk itu dikenal dengan nama Netiquette atau yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi Netiket. Aslinya dua kata yang dijadikan satu, yaitu network dan etiquette. Sebelum internet lahir, kata netiquette tentu belum ada.

Terdapat beberapa definisi tentang netiquette, yaitu :

  1. Etika dalam menggunakan internet 
  2. Aturan-aturan/kebiasaan/etika/etiket umum yang berlaku di seluruh dunia, sehingga para pelaku internet dapat dengan nyaman dalam berinteraksi di dunia maya ini

        Secara umum siapapun yang merasa menjadi bagian dari suatu komunitas di internet wajib untuk mematuhi  kode etik yang berlaku di lingkungan tersebut.

        Pada dasarnya netiquette merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan internet. Dengan mematuhi peraturan ini, maka akan sangat bermanfaat dan membantu dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami masalah atau tanpa harus mengalami salah pengertian dengan orang lain.

Aturan Netiket

Beberapa aturan inti netiket :

  • Kita semua manusia, bahkan saat berada di internet sekalipun. Diharapkan untuk tidak mengirim komentar yang bernada menyerang tapi bersikaplah saling membangun. 
  • Ikuti aturan seperti di kehidupan nyata saat online. Bersikap dan bertindak dengan selalu memperhatikan etika, dan jangan buru-buru menyimpulkan sesuatu. Orang yang sedang berada di internet datang dari berbagai penjuru dunia dan memiliki perbedaan pandangan terhadap sesuatu. 
  • Ingatlah di mana berada ketika sedang online. Netiquette bervariasi sari satu tempat ke tempat yang lain. Tidak semua orang mengikuti aturan yang sama. Jadi, diharapkan selalu bersikap terbuka dan jika dibutuhkan, bersikap kritis tapi tetap konstruktif (membangun), dan bukan bersikap sebaliknya (negatif). Jika berada di suatu wilayah topik pembicaraan pada forum atau chating, jangan buru-buru langusng mengirim komentar, tetapi mencoba untuk menangkap ide dari apa yang sedang terjadi atau sedang dibahas. Posting yang terlalu dini dapat berpotensi menyebabkan flaming. 
  • Hormatilah orang lain ketika anda sedang online. Posting dikirimkan group yang sesuai. Jika tidak dapat menemukan group yang sesuai dengan itu dan merasa bahwa posting itu harus dikirim, yakinlah bahwa Subject dari posting sesuai dengan isi posting, sehingga orang lain tahu bahwa posting tidak mengganggu topik diskusi saat itu.

Pentingnya Etika Dalam Dunia Maya

Beberapa alasan, antara lain :

  1. Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda. 
  2. Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi. 
  3. Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang  untuk bertindak tidak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan. 
  4. Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni” baru di dunia maya tersebut.

Freedom Of Expression

  1. Hak atas kebebasan berekspresi adalah salah satu hak yang paling penting bagi orang brbas di manapun berada. 
  2. Amandemen Pertama Konstitusi A.S diadopsi untuk menjamin hak ini dan lainnya. 
  3. Hak atas kebebasan berekspresi dibatasi bila ungkapan, baik lisan atau tulisan, tidak benar dan membahayakan orang lain. Membuat pernyataan lisan atau tertulis tentang dugaan fakta yang salah dan merugikan orang lain adalah penghinaan.

Controlling Access To Information On The Internet

Beberapa kontrol yang dilakukan :

  • UU Telekomunikasi disahkan menjadi hukum pada tahun 1996 di US. Terbagi menjadi 7 bagian besar. Pada bagian ke-5 adalah “Communications Decency Act (CDA)”, yang ditujukan untuk melindungi anak-anak dari pornografi. 
  • Internet Cencorship. Hal ini sesuai dengan teori “The theory of the uploader and the downloader”, yaitu suatu negara dapat melarang dalam wilayahnya untuk kegiatan uploading dan downloading yang diperkirakan dapat bertentangan dengan kepentingannya.

Contoh-Contoh Pelanggaran Etika Dunia Maya

    1. Penyebaran Berita Hoax

            Di sosial media, kita pasti tidak asing lagi dengan yang namanya berita hoax. Saat ini, berita hoax mudah menyebar dengan luas di internet karena teknologi informasi yang semakin berkembang dan mudah diakses oleh siapa saja. Akibatnya banyak pengguna media sosial yang termakan berita hoax tersebut. Berita hoax adalah contoh dari pelanggaran etika di dunia maya.

            Pembuat berita palsu ini telah menyalahgunakan etika dari profesi sebagai penulis berita. Bukan hanya penulis berita yang bisa membuat berita palsu, tetapi semua orang yang menggunakan sosial media berkemungkinan bisa membuat berita palsu. Sebagai pembaca kita harus cerdas dalam memilah informasi dan jangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Dikarenakan adanya jejaring sosial yang tumbuh semakin besar, berita hoax jadi semakin sulit untuk ditangani.

    2. Pencemaran Nama Baik

            Pelanggaran etika selanjutnya adalah pencemaran nama baik. Contoh pelanggaran ini sering dijumpai dalam media sosial karena banyak pengguna media sosial yang tidak dapat mengontrol emosinya karena terpancing oleh sesuatu yag ada di media sosial. Orang yang tidak bisa mengontrol emosi biasanya akan meluapkannya dalam tulisan-tulisan dan terkadang menulis nama orang yang tidak disukai tersebut di status media sosial yang kemudian diunggah dan dikonsumsi oleh publik. Hal tersebut bisa memicuh kerusuhan di media sosial dan bisa juga berakhir di kepolisian.

    3. Cyber Bullying

            Saat ini, perkembangan teknologi semakin berkembang dengan pesat, contohnya kita tidak perlu bertatap muka langsung untuk berkomunikasi dengan orang lain melainkan hanya menggunakan smartphone saja. Nyatanya masih ada orang yang menyalahgunakan teknologi sehingga membawa hal yang negatif yaitu perilaku cyberbullying.           

            Pelaku cyberbullying ini memanfaatkan fakta bahwa teknologi informasi memungkinkan mereka untuk langsung menjangkau korbannya. Tidak perlu bertatap muka dan sulit dilacak kembali. Perilaku cyberbullying dapat  dilakukan oleh siapa saja karena mereka yang melakukan berpendapat bahwa “Semua bisa menjadi siapa saja” .

    4. Privacy Violation

            Privasi memiliki arti tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. Tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain.

            Privacy violation atau lebih dikenal dengan menyebarkan privasi orang lain kepada publik tanpa seizin pemiliknya. Misalnya, penyebaran foto-foto pribadi, video pribadi, merekam kehidupan seseorang tanpa seizin yang bersangkutan, dan hal-hal privasi lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ETIKA PROFESI PERTEMUAN KEEMPAT BELAS SISTEM INFORMASI UNEJ

ETIKA PROFESI PERTEMUAN KESEPULUH SISTEM INFORMASI UNEJ

ETIKA PROFESI PERTEMUAN KESEMBILAN SISTEM INFORMASI UNEJ