ETIKA PROFESI PERTEMUAN KEEMPAT BELAS SISTEM INFORMASI UNEJ

  Forensik Teknologi Informasi (IT Forensic)        Pada pertemuan keempat belas, mata kuliah etika profesi sistem informasi UNEJ dilakukan secara online. Bab yang akan dipelajari kali ini yaitu IT Forensic. Di bab ini akan mempelajari pengertian IT Forensic, tujuannya, komponennya, konsepnya dan training dan sertifikasi. Forensik Kompute r Forensik yaitu suatu proses ilmiah dalma mengumpulkan, menganalisa, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum. Forensik komputer adalah suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisa dan menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku. Istilah ini kemudian meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi. Tujuan IT Forensic Mendapatkan fakta-fakta objektif dari sebuah insiden/pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum. Komponen IT Forensic Manu...

ETIKA PROFESI PERTEMUAN KEEMPAT SISTEM INFORMASI UNEJ

Kode Etik Profesi  

            Setiap profesi pasti memilki kode etik masing-masing yang harus ditaati, begitu juga dengan profesi IT. Pada pertemuan keempat mata kuliah Etika Profesi, kami mempelajari kode etik profesi di bidang IT. Apasih pengertian kode etik profesi itu ? Kode etik profesi merupakan suatu tatanan yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. Informasi Technology Support adalah teknisi pada bidang pekerjaan yang berhubungan dengan komputer, baik softwate maupun pengembangan jaringannya.

Profesi IT memiliki kelebihan dan kekurangan

    Setiap profesi pasti memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, begitu juga dengan profesi IT, berikut kelebihan dan kekurangan profesi IT

Kelebihan : 

  • Berguna untuk kemaslahatan umat
  • Menjadi pilar-pilar pembangunan nasional

Kekurangan :

  • Bencana ekonomi
  • Krisis kebudayaan

Kode Etik Profesi

  •  Pedoman untuk bersikap tingkah laku dalam perbuatan ketika melaksanakan tugas.
  •  Sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang berprofesional supaya tidak merusak etika profesi.

Tujuan Kode Etik Profesi

  1.  Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
  2.  Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
  3. Untuk meningkatkan mutu profesi
  4. Meningkatkan layanan diatas keuntungan pribadi
  5. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat

Fungsi Kode Etik Profesi

  1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas, nantinya dalam pelaksanaan profesi mampu mengetahui hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
  2.  Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan agar dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat mengenai pentingnya suatu profesi.
  3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi mengenai profesi, artinya pelaksana profesi suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

Manfaat Kode Etik Profesi

  1.  Kode etik profesi dapat meningkatkan kredibilitas korporasi atau perusahaan
  2.  Kode etik profesi menyediakan kemungkinan untuk mengatur dirinya sendiri
  3.  Kode etik profesi dapat menjadi alat atau sarana untuk menilai dan mengapresiasi tanggung jawab sosial perusahaan
  4.  Kode etik profesi merupakan alat yang ampuh untuk menghilangkan hal-hal yang belum jelas menyangkut norma-norma moral, khususnya ketika terjadi konflik

Pelanggaran Kode Etik Profesi

Penyebab pelanggaran kode etik profesi :

  •  Idealisme dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional sehingga harapan sangat jauh dari kenyataan
  • Kemungkinan para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi
  •  Adanya peluang kepada profesional untuk berbuat penyimpang dari kode etik profesinya


Kode Etik Profesi System Analyst

 Mengetahui Pekerjaan System Analyst - Glints Blog

  1.  Seorang sistem analis tidak boleh membuat sistem yang sulit dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat
  2.  Seorang sistem analis tidak boleh menggunakan sistem yang telah ada sebelumnya dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin
  3. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin
  4. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools
  5. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin
  6. Tidak boleh membuat sistem yang dengan sengaja menjatuhkan sistem lain utnutk mengambil keuntungan dalam menaikkan status
  7. Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan
  8. Tidak penah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain
  9. Tidak boleh mempermalukan profesinya

 

Kode Etik Profesi Developer

 Apa Itu Web Developer? Dan Apa Saja yang Harus Dipelajari? - Berkarir.id

  1. Berkontribusi untuk kehidupan masyarakat yang  baik
  2. Menghindari hal-hal yang dapat membahayakan orang lain
  3. Jujur dan dapat dipercaya
  4. Memberikan penghargaan terhadap asset intelektual
  5. Menghormati privasi orang lain 
  6. Menghormati kerahasiaan

 

Kode Etik Profesi Web Programmer

 Profesi Web Designer, Webmaster, Web Programmer & Web Developer

  1. Berkewajiban untuk memastikan bahwa proyek yang dikerjakan bisa selesai dan bisa digunakan oleh klien
  2. Berkewajiban menjaga kerahasiaan data yang dibocorkan kien selama pengembangan proyek web
  3.  Memandu dan melatih klien untuk dapat menggunakan web yang telah selesai dikerjakan
  4.  Memastikan bahwa web yang telah tayang akan tetap dapat digunakan seterusnya


Kode Etik Profesi Network Engineer

 Network engineer: Pengertian, Tugas, Tanggung jawab dan Skills

  1.  Tidak boleh mengubah konfigurasi di dalam jaringan tanpa sepengetahuan perusahaan
  2.  Harus dapat mengamankan jaringan yang telah dibentuk untuk melayani pengguna
  3.  Menambhkan software dan hardware yang dibutuhkan
  4.  Mencatat dan melaporkan permasalahan dalam komputer user di dalam jaringan
  5.  Tidak membiarkan data-data perusahaan disabotase
  6.   Memiliki sikap disiplin dan tetap pada tugas yang telah dibuat

NAMA/NIM : Arie Kusuma Sumantri/222410101057 

 

Komentar